Jumat, 19 Februari 2010

Hot News : "Self Regulating" Internet Sudah Berjalan di Indonesia

Powered by : WienDyn Blog




KOMPAS.com - Tak dapat dipungkiri, internet sudah menjadi kebutuhan di era modern ini. Berbagai informasi dan pengetahuan silih berganti setiap hari di internet. Namun, seiring dengan itu, bahaya juga mengancam. Konten-konten tak pantas dan kurang berkenan 'melintas' dengan mudahnya, bahkan di depan anak-anak dan berpotensi merusak masa depannya. Kejahatan melalui internet pun belakangan marak.

Hal inilah yang menjadi alasan pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menyusun Rencana Peraturan Menteri Konten Multimedia untuk mengatur konten yang tampil di internet agar tidak disalahgunakan. Namun, rencana tersebut memicu protes di kalangan komunitas internet karena dianggap bisa mengekang kebebasan berekspresi.
Menurut Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indoesia (APJII), pilihannya bukan pada pengaturan secara represif seperti Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia. Pilihannya berdasar pada self-regulating, salah satunya dengan pengendalian diri dan menggunakan filter untuk menutup akses ke konten-konten yang tak pantas tersebut

Di saat pemerintah tengah membahas bagaimana cara menekan pengalahgunaan internet, kampanye internet sehat sebenarnya sudah dilancarkan bahkan didukung Kemenkominfo. Komunitas tersebut membangun OpenDNS dengan nama DNS Nawala yang bisa digunakan untuk menyaring konten internet yang akan diakses. DNS Nawala sendiri disediakan tanpa instalasi dan gratis oleh Asosiasi Warung Internet Indonesia (Awari). DNS Nawala akan membantu pengguna untuk memblokir situs-situs yang tidak diinginkan.

"Konsep yang kita jalankan adalah keterlibatan komunitas. Jadi begitu ada (situs) baru yang berisi konten tidak pantas, anggota kita atau pengguna Nawala melapor, lalu kita block," tutur Ketua Umum Awari Irwin Day di sela keterangan pers penolakan RPM Konten Multimedia, Kamis (18/2/2010).

Irwin mengatakan saat ini pengelola DNS Nawala menerima setidaknya 150 pesan elektronik setiap harinya, baik berupa request untuk menutup situs tertentu atau membuka situs-situs yang dinilai tidak berbahaya lagi.

Jika Anda berminat untuk memakai filter ini di internet rumah, Anda bisa melakukannya sendiri. Masukkan nomor IP DNS Nawala ke dalam setting DNS di PC Anda. Nomor IP yang harus dimasukkan adalah 180.131.144.144 dan 180.131.145.145. Atau jika bingung, Anda bisa mengunduh buku petunjuknya di situs http://awari.or.id.

0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Terkait