Selasa, 08 September 2009

PENERIMAAN/LOWONGAN CPNS LIPI 2009

Powered By : WienDyn Blog

Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
9. Berkelakuan baik.
10.Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
2. Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan D3; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2 dan S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
3. Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah D3; 6 tahun untuk ijasah S1, S2,dan S3.
4. Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan D3 adalah 2,70 dengan skala 4,00.

Untuk Info Selengkapnya Silahkan Download Pengumuman Resminya Di SINI...!

0 komentar:

Posting Komentar

Artikel Terkait