Senin, 07 September 2009

REKRUTMEN/LOWONGAN CPNS (CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL) DEPARTEMEN PERDAGANGAN TAHUN 2009

Presented by : WienDyn's Blog

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan
surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 529.F/M.PAN/7/2009 tentang
Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Pusat Tahun 2009, Departemen
Perdagangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil dengan memenuhi ketentuan-ketentuan berikut dan mengikuti
seluruh proses seleksi.

PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
d. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Desember 2009
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
f. Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/ POLRI atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
h. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan;
i. Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai
2. Persyaratan Khusus :
a. Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari
Badan Akreditasi Nasional dan tertera pada ijazah/ transkrip nilai.
b. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari
Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
c. IPK minimal 2,5 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.

TATA CARA PENDAFTARAN/ LAMARAN
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran Lamaran secara online melalui situs
Departemen Perdagangan www.depdag.go.id dan mengirimkan berkas Lamaran kepada
Panitia melalui PO BOX 1034 JKP 10010 yang terdiri dari:
1. Tanda Peserta Ujian yang dicetak pada kertas ukuran A4 sebanyak 1 (satu) lembar
yang sudah ditempel 2 (dua) buah foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dan
ditandatangani pada tempat yang ditentukan.
2. Surat Lamaran/ Pernyataan yang dicetak pada 1 (satu) lembar kertas ukuran A4
yang sudah dibubuhi tanda tangan di atas materai teraan Rp. 6000.
3. Selembar fotokopi Ijazah.
4. Selembar fotokopi Transkip Nilai.
5. Selembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Seluruh kelengkapan berkas pada poin 1 s/d 5 di atas dimasukkan ke dalam amplop
berwarna coklat ukuran A4 yang telah ditempel dengan alamat pengiriman pada bagian
kanan-bawah dan nomor pendaftaran/ nama/ kualifikasi pelamar (barcode) pada bagian
kiri-atas.
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
1. Perbandingan jumlah pelamar dengan formasi yang tersedia per jabatan yang
dilamar dan lokasi penempatan/ ujian adalah menurut ketentuan sebagai berikut:
Jumlah formasi : Jumlah Pembanding : Jumlah Pelamar adalah 1:1:45; 2:1:40;
3:1:35; 4:1:30; 5:1:25; 6 -... :1:20.
2. Pelamar harus mencantumkan alamat e-mail yang benar dan masih berlaku.
3. Pelamar tidak dipungut biaya apapun selama proses Rekrutmen CPNS.
4. Seorang Pelamar hanya diperkenankan melamar dan mengirim 1 (satu) buah
Lamaran. Pelamar yang mengabaikan ketentuan ini dinyatakan gugur dan berkasberkas
lamarannya tidak diproses.
5. Setiap Lamaran yang tidak sesuai dengan ketentuan Panitia dinyatakan batal dan
tidak akan diproses.
6. Berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik Panitia untuk dimusnahkan.
7. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini diterbitkan, dinyatakan tidak
berlaku.
8. Setiap pelamar yang memberikan informasi tidak benar akan dituntut sesuai
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
9. Pelamar dilarang berkomunikasi langsung dengan panitia dan atau dengan
perantara orang lain.
10. Pelamar yang tidak melakukan registrasi ulang/ melapor pada waktu yang ditentukan
setelah dinyatakan lulus dianggap gugur dan mengundurkan diri.
11. Pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Perdagangan akan dituntut sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang tindakan yang merugikan
Negara dan atau wajib membayar ganti rugi sebesar Rp 10.000.000.
12. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu-gugat.

TAHAPAN PELAKSANAAN REKRUTMEN CPNS
1. Pengumuman Rekrutmen CPNS (4 September 2009).
2. Pendaftaran Lamaran online (8 - 12 September 2009), pukul 00.00-24.00 WIB.
3. Pengiriman berkas Lamaran (8 - 14 September 2009).
4. Pengumuman peserta ujian tertulis pada situs www.depdag.go.id :
- Tahap I, 10 September 2009 - Tahap III, 17 September
- Tahap II, 11 September 2009 - Tahap IV, 25 September 2009
5. Pengambilan Tanda Peserta Ujian :
- Tanggal 12 September 2009, pukul 08.00 – 16.00 WIB khusus untuk pelamar
pada penempatan dan lokasi ujian Jakarta di gedung Departemen Perdagangan
RI, JL. M.I. Ridwan Rais No.5.
- Tanggal 26 dan 27 September 2009, pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat untuk
lokasi ujian dan penempatan :
Jakarta : Gedung Departemen Perdagangan RI, JL. M.I. Ridwan Rais No.5 Jakarta Pusat
Bandung : Balai Diklat Metrologi Jl. Daeng Muhammad Ardiwinata km 3,4, Cihanjuang, Cimahi, Jawa Barat.
Medan :Balai Standardisasi dan Metrologi Legal; Jl. Sunggal No.70 Medan
Yogyakarta : Balai Standardisasi dan Metrologi Legal; Jl. Letjen Suprapto No. 64 Ngampilan, Yogyakarta
Banjarmasin : Balai Standardisasi dan Metrologi Legal; Jl. Dharma Praja No. 15
Banjarmasin
Makassar : Balai Standardisasi dan Metrologi Legal; Jl. Landak Baru No. 27
Makassar

Info Lebih lengkap dan daftar formasi silakan download pengumuman resminya : KLIK DISINI...


1 komentar:

Unknown mengatakan...

wuaaa

Posting Komentar

Artikel Terkait